Selasa, 21 April 2015

CAUTION

 
Caution (warning) is something that makes you understand there is possible danger or problem. 
Caution merupakan pemberitahuan atau peringatan tentang adanya bahaya. Biasanya caution diletakkan di tempat-tempat yang mengancam jiwa atau produk yang memiliki bahan khusus dengan spesifikasi tertentu yang bisa membahayakan jiwa.

Contoh :


1.      Do not place in direct sunlight.
Jangan diletakkan di paparan sinar matahari langsung.
2.      Keep in the cool place
Simpan di tempat yang sejuk.
3.      Highly inflammable.
Mudah terbakar.
4.      High voltage.
Tegangan tinggi.
5.      Hot water.
Air panas.
6.      Hot surface. Do not touch.
Permukaan panas. Jangan dipegang.
7.      Wet floor.
Lantai basah.
8.      Do not swallow.
Jangan ditelan.
9.      Children playing.
Banyak anak bermain.
10.  Hot liquid.
Mengandung cairan panas.
11.  No trespassing.
Dilarang melintas
12.  No entrance.
Dilarang masuk.
13.  Restricted area.
Daerah terlarang.
14.  Radiation area.
Wilayah radiasi.
15.  Construction area. Keep out.
Area konstruksi. Hati-hati.
16.  Under construction.
Sedang dalam perbaikan.
17.  Drive slow. Children at play.
Perlambat laju kendaraan. Banyak anak bermain.
18.  No phones.
Dilarang menggunakan handphone.
19.  No smoking.
Dilarang merokok.
20.  No ringtones.
Dilarang membunyikan handphone.

Sumber : 

KEUTAMAAN HARI KAMIS

 
Hari Kamis memiliki beberapa keutamaan, yakni :

>> Hari dibukanya pintu-pintu surga
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis,  maka saat itu akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan : ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai” (HR. Muslim No. 2565, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 411, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 6626)

>> Hari diperiksanya amal manusia
Dari Abu Hurairah Radhilallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Diperiksa amal-amal manusia pada setiap Jumat (baca : setiap pekan) sebanyak dua kali; hari senin dan hari kamis,” (HR.  Muslim No. 2565)

>> Hari disunahkan untuk berpuasa
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa Sya’ban, dan begitu semangat berpuasa pada hari Kamis dan Senin” (HR. Ahmad No. 24584. Syakh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 24584)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Amal-amal manusia diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka ketika amal saya diperiksa saat saya sedang berpuasa” (HR. At Tirmidzi No. 747, katanya: hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan: shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 747)
Nah, jika seseorang melakukan safar pada hari Kamis dan juga  shaum saat itu, maka dia telah mengumpulkan dua alasan dikabulkannya doa.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:  “Ada tiga doa yang dikabulkan: Doa orang yang dizalimi, doanya musafir, dan doa orang tua untuk anaknya” (HR. At Tirmidzi No. 1905, 3448, katanya: hasan.  Abu Daud No. 1536, Ibnu Majah No. 3862, dan ini menurut lafaz At Tirmidzi. Syaikh Al Albani menghasankan dalam berbagai kitabnya, seperti Shahihul Jami’ No. 3030, 3031, 3032, 3033. Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 1905. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 1536, Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3862, Shahih At Targhib wat Tarhib No. 1655, 2226, 3132. As Silsilah Ash Shahihah No. 596)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Ada tiga manusia yang doa mereka tidak akan ditolak: 1. Doa orang yang berpuasa sampai dia berbuka, 2. Pemimpin yang adil, 3. Doa orang teraniaya” (HR. At Tirmidzi No. 2526, 3598, katanya: hasan. Ibnu Hibban No. 7387, Imam Ibnul Mulqin mengatakan: “hadits ini shahih.” Lihat Badrul Munir, 5/152. Dishahihkan oleh Imam Al Baihaqi. Lihat Shahih Kunuz As sunnah An Nabawiyah, 1/85. Sementara Syaikh Al Albani mendhaifkannya. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2526)
Ada pun berpuasa ketika safar adalah boleh saja jika tidak memberatkannya. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya : “Tidak ada kesulitan bagi orang yang berpuasa, dan tidak ada kesulitan bagi yang berbuka (tidak puasa). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berpuasa dalam safar dan juga berbuka” (HR. Muslim No. 1113)

>> Hari disebarkannya Ad Dawwab (hewan)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Allah membanyakkan Ad Dawwab di bumi pada hari Kamis,” (HR. Muslim No. 2789).